International Energy Agency Apresiasi Reformasi Sektor Energi Indonesia

By Admin

nusakini.com--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menghadiri peluncuran Laporan Khusus Energi dan Polusi Udara oleh International Energy Agency (IEA) di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (19/7). Laporan ini khusus menyoroti skenario IEA dalam menyediakan akses energi yang lebih bersih secara luas dan berkelanjutan melalui teknologi yang sudah ada dan kebijakan energi yang terbukti keefektifannya. Energi yang lebih bersih ini akan berpotensi menurunkan dampak negatif polusi udara hingga 50 persen di tahun 2040.  

Buruknya kualitas udara menyebabkan kematian bagi 6,5 juta jiwa per tahunnya, dan mayoritas dialami kota-kota di di Asia dan Afrika. Angka ini akan terus meningkat drastis bila tidak ada tindakan bersama menuju energi bersih. Dalam laporan IEA disebutkan bahwa transformasi sektor energi yang lebih luas sama artinya dengan pemenuhan kebutuhan energi dari sumber-sumber yang tidak mengeluarkan polutan ke udara, seperti matahari, air, dan angin. Sisanya bisa berasal dari gas alam, yang menghasilkan polusi udara lebih sedikit bila dibandingkan dengan bahan bakar fosil atau biomassa. 

Dalam mempresentasikan laporannya, Direktur Eksekutif IEA, Fatih Birol, mengatakan, “IEA mendukung Pemerintah Indonesia untuk terus melakukan reformasi sektor energi dan siap membantu berbagai inisiatif penting Menteri Sudirman Said dalam mendorong rasionalisasi subsidi energi, mempercepat pengembangan energi terbarukan, dan mempromosikan efisiensi energi.” 

Dukungan IEA tersebut sebagai bentuk apresiasi dunia internasional kepada inisiatif dan upaya Pemerintah Indonesia dalam mengendalikan polusi udara di sektor energi. "Bicara mengenai polusi udara maka erat kaitannya dengan kualitas udara. Kualitas udara akan membaik apabila energi yang kita gunakan semakin bersih," jelas Menteri Sudirman. 

Sebagai bagian dari komunitas global energi bersih, Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, “Indonesia serius dalam pengembangan energi bersih melalui reformasi di sektor energi untuk menjamin kedaulatan energi. Reformasi energi tersebut bertumpu kepada tiga pilar, yaitu mempromosikan tata kelola pemerintahan yang transparan, dapat dipertanggungjawabkan, adil, dan mandiri; membangun kapasitas nasional melalui difusi teknologi, akurasi data dan informasi, serta pelibatan sektor swasta; dan ketiga, mempersiapkan pemimpin yang profesional dan sumber daya manusia yang dapat memastikan terus berlangsungnya reformasi, dan mempromosikan perubahan manajemen di internal sektor energi. Selain itu, percepatan pengembangan energi terbarukan membutuhkan komunikasi efektif, pemantauan secara ketat, dan penegakan hukum,” jelas Menteri Sudirman Said. 

  Memastikan ketersediaan energi bersih yang terjangkau untuk Indonesia bukan lah perkara mudah, terutama karena tantangan geografis dan infrastruktur ketenagalistrikan yang belum siap untuk menerangi 17 ribu pulau-pulau yang ada di Indonesia. Hingga 2025, Indonesia berambisi untuk meningkatkan sumber energi bersih dan terbarukan sampai dengan 25 persen – dari yang awalnya 6 persen di tahun 2015. Meningkatnya permintaan listrik di Indonesia tidak dapat hanya difasilitasi dengan sumber energi bersih dan terbarukan saja, tetapi juga tetap didukung oleh bahan bakar fosil dengan melaksanakan prinsip efisiensi energi. 

Indonesia butuh kerangka hukum dan kebijakan yang kuat. Oleh karena itu, kerja sama antar kementerian/lembaga perlu dilakukan dan tidak terbatas pada sektor energi, termasuk melibatkan negara-negara ASEAN dan Asia Pasifik. Beberapa waktu yang lalu Pemerintah Indonesia juga mempromosikan mekanisme pendanaan yang inovatif untuk menarik investasi di energi bersih dan terbarukan, dan mengembangkan Clean Energy Center of Excellence untuk mendorong adopsi dan difusi teknologi energi bersih dan terbarukan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. 

Saat ini dari sekitar 1,2 miliar penduduk dunia yang belum terjangkau oleh jaringan listri, 30 juta penduduk di antaranya terdapat di Indonesia. "Orang-orang tersebut akses kepada energi rendah, kualitas hidupnya juga rendah, karena harus masak dengan kayu bakar, tidak cukup penerangan, fasilitas kesehatan terbatas, dan kita prihatin dengan kondisi mereka," ungkap Sudirman. Lebih lanjut Menteri Sudirman menegaskan bahwa untuk memastikan semua penduduk Indonesia mendapatkan akses energi pada tahun 2020, Program Indonesia Terang – yang menargetkan akan melistriki 12.659 desa – sangat penting karena menggunakan sumber energi bersih dan terbarukan. 

Konstalasi di atas menunjukkan betapa pentingnya sektor energi. Oleh karena itu energi sudah semestinya diurus dengan baik dan harus konsisten kepada jalurnya (khittahnya), yaitu pada pandangan-pandangan strategis dan berjangka panjang. "Energi hanya bisa dipenuhi kalau hanya diluruskan kalau kita melakukan pendekatan strategis. Pendekatan strategis adalah pendekatan yang mengedepankan kebutuhan jangka panjang seperti kedaulatan, keberlanjutan (sustainability) dan menyediakan akses energi bagi seluruh rakyat,” tegas Sudirman. 

Lebih lanjut Menteri Sudirman menambahkan bahwa Kementerian ESDM saat ini sedang berusaha keras, untuk mengembalikan semua usaha-usaha pembangunan sektor energi dari mulai visi, strategi, dan produksi dan master plan nya supaya back on track. "Back on track itu apa? Yaitu semata-mata didedikasikan kpada kepentingan rakyat," pungkas Menteri Sudirman. (p/ab)